Profil

Perguruan tinggi dapat dinyatakan berkualitas baik sangat bergantung pada penjaminan mutunya, baik menyangkut mutu akademik maupun non akademik yang meliputi kualitas penyelenggaraan Catur dharma perguruan tingg, kualitas SDM, Lulusan, tata kelola, penyelenggaraan, dan kualitas mutu layanan akademik, dari keseluruhan komponen ini perlu dijamin mutu nya melalui sistem penjaminan mutu internal (SPMI) sebagai ujung tombak kendali internal Universitas Muhammadiyah Kotabumi maka dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 147/KEP/II.3.AU/D/2019 Tentang pengangkatan Kepala LPM Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Sebagai lembaga yang baru dibentuk setelah sebelumnya kendali dilakukan oleh masing-masing unit pengendali, LPM Universitas Muhammadiyah Kotabumi diharapkan mampu melaksanakan penjaminan mutu secara Professional, Inovatif dan Terpercaya dalam Rangka Mewujudkan Universitas Yang Unggul, Islami, Teknopreneurship dan Berbasis Kearifan Lokal.

VISI

PADA TAHUN 2030 MENJADI LEMBAGA, PENJAMINAN MUTU YANG PROFESSIONAL, INOVATIF DAN TERPERCAYA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN UNIVERSITAS YANG UNGGUL, ISLAMI, TEKNOPRENEURSHIP DAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL.

MISI

  1. Tersedianya dokumen mutu Universitas yang lengkap dan memadai.
  2. Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal yang berkelanjutan
  3. Terlaksananya system monitoring, evaluasi serta audit mutu internal dan eksternal
  4. Membudayakan SPMI pada setiap Unit di Universitas Muhammadiyah Kotabumi
Managed & Maintenanced by ArtonLabs